Rapat Paripurna Istimewa,  Pengganti Antara Waktu Anggota DPRD Kabupaten Dompu

Tuesday, August 29th 2023. | BERITA

Pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Kabupaten Dompu Penggantin Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019/2024

dompukab.go.id – Bertempat di ruang sidang DPRD Dompu, Paripurna mengagendakan Pengucapan Sumpah/Janji Penganti Antara Waktu Anggota DPRD Kabupaten Dompu Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB). Selasa, 29 /08/2023.

Hadir pada agenda sidang Sekda Dompu Gatot Gunawan Putra Perantauan, SKM, MM. Kes., Ketua DPRD Kabupaten Dompu H. Andi Bahtiar, A.Md Par., Wakil Ketua I dan II DPRD Dompu Muhammad Amin, S.Pd., dan M. Jamaluddin, S.Sos., Anggota DPRD, Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan, Setwan DPRD Muhammad Amin.S.Sos.

Hadir Pula Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu dan Insan Pers baik cetak maupun  elektronik.dan elemen lainnya.

Ketua DPRD Andi bactiar membuka rapat Paripurna, dan memimpin jalannya Sumpah/Janji Antara Waktu Anggota DPRD Kabupaten Dompu Sisa Masa Jabatan 2019-2024 sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur di usulkan peresmian pemberhentian sesuai surat keputusan Dewan Pengurus Pusat partai Kebangkitan Bangsa nomor: 20462/GPP/01/VII tahun 2023.

Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan melantik Muhammad Fathana Yoeniarto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  mengantikan Rahmad Syaifuddin, SH  dan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Dompu Rafiuddin, SE dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Saudara Alfian Putra Setia.

Sambutan dari Bupati Dompu yang diwakili  Sekda Dompu menyatakan, “selamat atas dilantiknya Rafiuddin, SE dan Alfian Putra Setia. Pergantian antara waktu anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD”.

Dimana sesuai dengan amanat UUD 1945, sebagai daerah otonom kabupaten Dompu memiliki pemerintah daerah dan DPRD. Dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,  pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan APBD serta Wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum mengakhiri sambutannya Sekda berharap ” Menjelang Pilprea dan Pilkada ditahun mendatang mari kita hindari hoax, saling fitnah antara satu sama lain karna akan memecahkan persatuan dan kesatuan sesama” Tutupnya .(TM Kominfo).

Share and Enjoy !

Shares

Related For Rapat Paripurna Istimewa,  Pengganti Antara Waktu Anggota DPRD Kabupaten Dompu