Bupati Dompu Tetapkan Plt Sekda

Wednesday, September 2nd 2020. | BERITA

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Drs. H. Muhibuddin, M.Si 

DOMPUKAB.GO.ID – Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Selasa (1/9/2020) akhirnya menetapkan Drs. H. Muhibuddin, M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu. Penetapan ini, menyusul H. Agus Bukhari, SH.,M.Si, telah memasuki masa purna tugas sebagai Sekda (ASN) Kabupaten Dompu.

Penetepan Plt Sekda ini pun, dibuktikan berdasarkan Surat Perintah (SP) Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, nomor : 821/027/BKD dan PSDM Tahun 2020 dengan mengacu pada surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 2/SE/VII/2019 tanggal 30 Juli 2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

Selain itu, juga berdasarkan peraturan Bupati Dompu nomor 23 Tahun 2011 tentang tatacara pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) dan Penugasan sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) dalam jabatan dan Peraturan Bupati Dompu nomor 53 Tahun 2019 tentang kedudukan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu.

Atas dasar ini pun, Drs. H. Muhibuddin, M.Si, yang terhitung mulai 1 September 2020 disamping tugas pokoknya sebagai Inspektur Inspektorat Dompu juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu.

Dalam surat ini pun, juga menjelaskan bahwa tugas-tugas yang dilaksanakan adalah semua tugas (urusan) terkait dengan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, kecuali pengambilan keputusan dan (atau) tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan pemindahan dan pemberhentian PNS.

Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab. Surat perintah ini pun, berlaku sampai dengan dilantiknya pejabat yang definitif atau ditunjuk pejabat lain oleh pejabat yang berwenang atau ditetapkannya pejabat Sekretaris Daerah dan (atau) untuk paling lama 3 bulan.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dihimpun TM KOMINFO, sebagaimana diketahui bahwa Drs. H. Muhibuddin, M.Si, merupakan pejabat Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu.

Selain itu pun, Drs. H. Muhibuddin, M.Si, merupakan pejabat senior di antara para pejabat yang diusulkan untuk menjadi Plt. Sekda dan memiliki pengalaman dalam menduduki jabatan, baik jabatan eselon III maupun eselon II di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, yang juga Kepala BKD dan PSDM, Ir. Ruslan, M.Si, mengatakan, dengan telah ditunjuknya Plt. Sekda oleh Bupati Dompu, dirinya mengajak semua potensi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, untuk bersinergi dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan, tugas-tugas sosial kemasyarakatan dan tugas-tugas lainnya demi kesejahteraan masyarakat, kebaikan dan kemajuan bagi Bumi Nggahi Rawi Pahu tercinta.

“Mari bersinergi dalam melaksanakan tugas pemerintahan, birokrasi dan pelayanan publik serta tugas lainnya yang dibebankan oleh atasan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kebaikan dan kemajuan bagi Bumi Nggahi Rawi Pahu tercinta,” ajaknya. (TM KOMINFO)

Share and Enjoy !

Shares
tags: ,

Related For Bupati Dompu Tetapkan Plt Sekda