Pelantikan Anggota PPS di Gedung Samakai, Ini Penyampaian Bupati Dompu

Tuesday, June 16th 2020. | BERITA

Acara Pelantikan Anggota PPS di Gedung Samakai, Senin (15/06/2020).

DOMPUKAB.GO.ID – Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Senin (15/6/2020) menghadiri kegiatan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Dompu, Pajo, Woja dan Kecamatan Hu’u.

Acara yang berlangsung di Gedung Samakai Kecamatan Dompu ini, dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin.

Hadir pula, Dandim 1614/ Dompu Letkol INF Ali Cahyono S.Kom, Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat.SH. S.IK, Ketua DPRD Dompu. Andi Bachtiar Amd. Par, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu diwakili Kasubag Bin Abdul Kadir SH dan 129 orang anggota PPS yang ada di 4 Kecamatan di Kabupaten Dompu dan undangan lainnya.

Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, melalui penyampaiannya mengucapkan rasa terimakasihnya para komisioner KPU Kabupaten Dompu yang selama beberapa hari terakhir ini bekerja siang malam untuk menyiapkan segala sesuatu yang terkait dengan dilanjutkannya proses pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) Kabupaten Dompu Tahun 2020.

Ia juga menyampaikan, ucapan selamat bekerja kepada seluruh anggota PPS yang kini telah dilantik. Menurutnya, performa dan kinerja anggota PPS akan menentukan hasil Pilkada Tahun 2020.

“Saya sangat berharap fakta integritas yang tadi telah kita bacakan bersama itu menjadi acuan kerja kita supaya tidak terjadi kekisruhan tidak terjadi protes dan sebagainya oleh para peserta maupun oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Dompu,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, melalui penyampaiannya juga mengatakan, selain di Gedung Samakai, pelantikan PPS ditingkat Desa juga dilaksanakan secara serentak di 4 Kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu yakni di Gedung Serba Guna Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, Aula Kantor Kecamatan Kilo dan Aula Kecamatan Kempo dan di Aula Kecamatan Pekat.

“KPU Kabupaten Dompu melantik 243 PPS desa dan kelurahan yang tersebar di 81 desa di Kabupaten Dompu,” jelasnya.

Ditambahkan Drs. Arifuddin, pelantikan hari ini dilakukan secara bergelombang dengan membatasi jumlah peserta yang dilantik dan memberikan kewenangan kepada anggota KPU Kabupaten Dompu untuk melantik anggota PPS di masing-masing kecamatan yang berbeda.

“Pelantikan ini berlangsung dengan cara membagi 5 zona ada yang kita lantik hari ini di Gedung samakai ada 4 Kecamatan yakni Dompu, Pajo, Hu’u dan Woja dalam waktu yang bersamaan.
ada pelantikan juga di manggelewa kemudian di kempo nanti siang di kecamatan kilo,” terangnya.

Drs. Arifuddin juga menjelaskan, sebagaimana diketahui beberapa waktu yang lalu presiden telah mengeluarkan keputusan nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional.

Kemudian, menyusul pemerintah telah mengeluarkan dan menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang di dalam ketentuan pasal 12 ayat 2 peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 menegaskan bahwa penetapan penundaan pelaksanaan pembinaan serta pelaksanaan pemilihan tetap dilanjutkan dilakukan atas persetujuan bersama antara KPU pemerintah dan DPR kesimpulan rapat dengar pendapat antara cutting dengan komisi 2 DPR RI pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Bawaslu dkpp yang dilaksanakan pada tanggal 27 mei 2020 telah menyepakati dan menyetujui untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 yang dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020.

Menindaklanjuti hal tersebut, KPU RI telah mengeluarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahap dan jadwal Penyelenggaraan pemilihan gubernur bupati dan walikota Sesuai dengan amanat pasal 122 a ayat 3 peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan waktu pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan diatur dalam peraturan.

“Maka itulah keluar peraturan KPU nomor 5 tentang tahapan dan program Penyelenggaraan pemilihan gubernur bupati dan walikota,” paparnya sembari menutup penyampaiannya.

Acara Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), diawali dengan Pembacan Ayat Suci Alquran yang dibacakan oleh Anas Zuliawan.S.Pdi, Menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya, Pembacaan Surat Keputusan KPUTentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan suara Se- Kecamatan Dompu.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah calon anggota PPS, Pembacaan kata pendahuluan, Pengambilan sumpah, kata-kata Pelantikan, Pembacaan Fakta integritas , Penandatanganan Pakta integritas dan Penyerahan secara simbolis Panitia PPS Kepada Komisi pemilihan umum. (TM KOMINFO)

Share and Enjoy !

Shares
tags: , ,

Related For Pelantikan Anggota PPS di Gedung Samakai, Ini Penyampaian Bupati Dompu