TERKAIT PENGGUNAAN ADD 2017, BUPATI : PEMERINTAH AKAN LIBATKAN KECAMATAN

Thursday, March 2nd 2017. | BERITA, KEGIATAN SKPD
Sambutan Bupati Dompu

Pelaksanaan pembinaan Camat dan Kades se-Kabupaten Dompu tentang tata cara pengelolaan ADD tahun 2017 di Gedung PKK Dompu. (foto:humasdompu)

DOMPUKAB.GO.ID – Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan anggaran keuangan yang diberikan pemerintah kepada desa yang dikelola melalui perencanaa, pelaksanaan dan evaluasi secara terbuka dengan prinsip oleh dan untuk masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat, berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa dan kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat dengan pengambilan keputusan melalui jalan musyawarah serta harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum.

Dalam mewujudkan tata cara pengelolaan ADD yang baik dan benar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PD) mengadakan kegiatan pembinaan Terpadu Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Dompu oleh Bupati dan Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan dirangkaikan dengan Sosialisasi Peningkatan pendapatan BUMDes melalui BRILink di gedung PKK, Kamis (2/3/2017).

Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin mengungkapkan, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan pandangan untuk bahu membahu serta saling menjaga dalam melaksanakan tugas membangun daerah, khususnya di tingkat Desa melalui ADD yang dikelola dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.

“Pembinaan ini dilakukan agar tidak ada lagi kades yang berurusan dengan hukum dan jika ada kades yang ditahan, cukup satu itu saja dan saya tidak ingin ada lagi kades yang meninggalkan jabatannya karena lalai dalam menggunakan ADD,” ungkap Bupati.

Dalam penggunaan ADD di tahun 2017 ini, pemerintah daerah berencana akan melibatkan pihak Kecamatan untuk ikut dalam melakukan pengawasan dengan cara membuat regulasi yang dapat menjamin agar ADD lebih akuntabel dan transparan. “Keterlibatan camat dalam pengawasan ini akan dituangkan melalui Perbup,” kata Bupati.

Perpanjangan tangan pemda dalam regulasi penggunaan ADD tersebut, Kata Bupati pemerintah akan mendidik ASN (Aparatur Sipil Negara, red) yang khusus akan menangani Alokasi Dana Desa tersebut, sehingga pengelolaannya tidak salah.

Kembali Bupati menegaskan, pemerintah desa harus dapat menyamakan persepsi dalam penggunaan ADD agar pengelolaannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Pencegahan atas kesalahan harus dimulai dari awal, sehingga hal-hal negatif dapat teratasi dengan baik,” ujar Bupati.

Selain itu, kata Bupati untuk menghindari hal negatif dalam penggunaan ADD, harus dilakukan perencanaan yang berkoordinasi dengan pemda, khususnya Inspektorat, agar tata kelola penggunaan ADD dapat berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Perencanaan, pengelolaan, penggunaan dan belanja ADD harus melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat desa yang bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan perputaran uang di desa, sehingga geliat pembangunan dapat diwujudkan bersama,” ujar Bupati.

Diakhir sambutannya, Bupati kembali menekankan agar ADD harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat dengan memperhatikan proses yang dilakukan secara matang dan diawali dengan musyawarah bersama warga serta memperhatikan prosedur dan mekanisme agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Gunakan ADD dengan baik dan benar yang diawali niat tulus dan ikhlas untuk membangun kesejahteraan masyarakat di tingkat desa,” harap Bupati.

Sebelumnya, H. Supardin, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa melaporkan bahwa kegiatan pembinaan terpadu Camat dan Kades ini bertujuan agar dapat memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang tata cara penggunaan dana desa, jelasnya.

Dari pantauan Humas Dompu, kegiatan yang dilanjutkan dengan dialog tersebut berlangsung tertib dan lancar yang dihadiri Sekda Dompu, Kepala Kejaksaan, perwakilan Polresta Dompu, para Asisten, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, pejabat lingkup Pemda Dompu, Direktur BRI Cabang Dompu, Camat dan Kades se-Kabupaten Dompu. (HUMAS)

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , , , , , ,

Related For TERKAIT PENGGUNAAN ADD 2017, BUPATI : PEMERINTAH AKAN LIBATKAN KECAMATAN