Mengenai Kebijakan Cuti Bagi ASN, Ini Penjelasan Kepala BKD dan PSDM Dompu

Tuesday, February 18th 2020. | BERITA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu, Ir. Ruslan M.Si

DOMPUKAB.GO.ID – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu, Ir. Ruslan M.Si menjelaskan mengenai kebijakan cuti bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Dompu. Cuti bagi ASN ini pun diberlakukan oleh Pemda berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Kaitan cuti bagi para ASN itu sudah tercantum dalam aturan,” ujar Ruslan, Senin (17/2/2020).

Ruslan menyebut, kebijakan cuti tersebut berdasarkan Surat Nomor: 800/98/BKD dan PSDM/2020 Tanggal 13 Pebruari 2020, Perihal Pemberitahuan Izin Cuti Besar, yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, Kabag Lingkup Setda Dompu, Camat dan Lurah Se-Kabupaten Dompu. “Itulah bunyi aturan yang memperbolehkan ASN mengajukan izin cuti,” jelasnya.

Ditambahkan Ruslan, ada beberapa jenis cuti yang dapat diambil oleh para ASN sesuai dengan kebutuhan dengan persyaratannya masing-masing. Hal itu, seperti
Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Karena Alasan Penting, Cuti Bersama dan Cuti di Luar Tanggungan Negara.

“Ketentuan mengenai cuti bagi ASN ini telah diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” paparnya.

Untuk mendapatkan jenis cuti yang dibutuhkan sambung Ruslan, para ASN dapat mengajukan permohonan cuti yang ditujukan kepada Bupati Dompu melalui pimpinan OPD masing-masing.

Apa tujuan utama dari kebijakan cuti untuk ASN? kata Ruslan,
bagi ASN, cuti tidak hanya menjadi sebuah kegiatan untuk istrahat dari berbagai rutinitas dikantor.

“Cuti juga memiliki manfaat untuk meningkatkan produktifitas, meningkatkan kerja sama dan kemampuan, kesehatan, mengobati stress, merasa lebih bahagia, meningkatkan soft skill, serta mendapatkan inspirasi baru,” terangnya. (TM KOMINFO)

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , ,

Related For Mengenai Kebijakan Cuti Bagi ASN, Ini Penjelasan Kepala BKD dan PSDM Dompu