Sensus Penduduk Secara Online Tahun 2020, Sekda Dompu Minta Masyarakat dan ASN Berpatisipasi
DOMPUKAB.GO.ID – Dalam rangka mengsukseskan program Sensus Penduduk Tahun 2020 secara online oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu, Sekda Dompu H. Agus Bukhari SH,M.Si, meminta kepada masyarakat dan Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Dompu untuk berpatisipasi.
“Saya meminta kepada masyarakat dan para ASN agar mengambil bagian untuk mengsukseskan program sensus penduduk tahun ini,” ujar Sekda, di kutip dari penyampaiannya dalam video sensus.bps.go.id, Senin (17/2/2020).
Dalam video ini pun, Sekda mewakili Pemda Dompu juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPS Dompu atas dedikasinya melakukan sensus penduduk di wilayah Kabupaten Dompu.
“Atas nama pemerintah daerah menyampaikan rasa bangga atas dilaksanakannya sensus penduduk secara online,” ungkapnya.
Menurut Sekda, sensus penduduk
jembatan menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, yaitu sebuah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain mudah diakses, data hasil Sensus Penduduk Tahun 2020 bisa dibagipakaikan antar-instansi pusat dan instansi daerah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu data Indonesia,” paparnya.
Sekda menjelaskan, sensus penduduk secara online telah dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Sementara Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2020 dan di tahap kedua dilakukan pencacahan sampel pada Juli 2021.
Sepengetahuannya, Sensus Penduduk online dilakukan dengan cara mengakses sensus.bps.go.id. Berikutnya, masyarakat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan klik ‘Cek Keberadaan’. Setelah membuat password dan masuk, anda akan mulai mengisi sejumlah pertanyaan.
“Terdapat 21 pertanyaan dasar seperti nama lengkap, alamat, pekerjaan, pendidikan, dan perumahan. Setelah menjawab pertanyaan terkait data keterangan individu dan perumahan, masyarakat dapat mengirimkan dan mencetak (unduh) bukti partisipasi dalam Sensus penduduk online,” terangnya.
Bahkan, bagi masyarakat yang belum mengikuti sensus penduduk online, akan didatangi petugas sensus yang melakukan SP wawancara pada Juli mendatang. (TM KOMINFO)