TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PROGRAM P3MD TANDATANGANI KONTRAK

Monday, January 21st 2019. | BERITA

DOMPUKAB.GO.ID – Pendamping Desa di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menandatangani Kontrak Pendamping Profesional Program P3MD (Tenaga Ahli, Pemdamping Desa, Pemdamping Lokal Desa, Operator Komputer Kabupaten).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu tersebut, dihadiri Wakil Gubernur NTB, Bupati Dompu, Kepala DPMPD-Dukcapil NTB, Sekda Dompu, Kepala OPD Lingkup Pemda Dompu, Kades se-Kabupaten Dompu dan ratusan Pendamping Desa se-Kabupaten Dompu-Bima, Senin (21/1/19).

Wakil Gubernur dan Bupati didampingi Kepala DPMPD-Dukcapil NTB dan Sekda Dompu
Wakil Gubernur dan Bupati didampingi Kepala DPMPD-Dukcapil NTB dan Sekda Dompu

Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin mengungkan, bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Tenaga pendamping dalam menjalankan tugas pendampingan dalam penyelenggaraan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

“Kita harus menyatakan siap untuk bertugas dan bekerja, karena keberadaan Pendamping Desa merupakan dukungan kepada Kepala Desa dan perangkatnya agar dapat bekerja dengan lebih maksimal yang mungkin selama ini kurang berkualitas,” kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan, ADD dan DD di Kabupaten Dompu dipergunakan secara produktif dengan mensinkronkan program pemerintah daerah dengan pemerintah desa, seperti menurunkan angka kemiskinan untuk merenofasi rumah kumuh, penyediaan kendaraan angkutan sampah, pembangunan TPA/TPQ dan pembangunan MCK. “Program pemerintah desa harus sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ungkap Bupati.

H. Bambang menambahkan, ADD dan DD yang ada di desa juga harus dapat dikelola dengan baik untuk meningkatkan ekonomi warga. “Dana desa itu, harus membuat masyarakat kaya dan mandiri bukan malah menambah penerima Beras Para Sejahtera, PKH dan yang gratis lainya, karena ukuran kepala desa yang sukses adalah seberapa besar kita menuntaskan kemiskinan di desa,” ujar Bupati.

Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin menyampaikan saat menyampaikan sambutannya.

Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin menyampaikan saat menyampaikan sambutannya.

Sesuai dengan Visi Kabupaten Dompu, membuat masyarakat Dompu yang mampu membayar merupakan program yang harus dapat dijalankan pemerintah desa dengan baik. “Kalau warga kita mampu membayar, itu berarti rakyat kita sejahtera dan tentunya tidak akan menjadi beban orang lain,” ucapnya.

Bupati berharap dengan adanya pendamping desa dapat membantu kepala desa dan perangkatnya dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa secara baik dan benar, sehingga Visi-Misi pemerintah daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat dapat berjalan dengan baik dan benar.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah mengajak kepada seluruh elemen pemerintah untuk dapat merubah pola pikir masyarakat, sehingga mampu membangkitkan kemandirian di desa. “Berhenti memanjakan masyarakat yang sifatnya sementara, tapi kita harus berfikir bagaimana membangkitkan kemandirian rakyat secara berkelanjutan dengan cara menuntaskan hilirnya (Desa) baru hulunya (perkotaan),” kata Wagub.

Tugas membangkitkan kemandirian rakyat, kata Wagub tergantung dari peran pemerintah desa beserta perangkatnya termasuk pendamping desa yang bersinergi dengan pemerintah daerah. “Kita harus saling mensuport (dukung, red) sehingga tugas di desa berjalan dengan lancar. Kalau seluruh desa mandiri, maka Indonesia akan melangkah lebih maju,” katanya.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat  Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah  menyampaikan sambutan.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah menyampaikan sambutan.

Tambah Wagub, empat hal yang harus diperhatikan Kepala desa dan perangkat beserta pendamping dalam menggunakan anggaran desa, yakni pendidikan, kesehatan lingkungan dan kesejahteraan. “Anak-anak kita harus sekolah, pastikan warga kita sehat dengan pola hidup bersih,” katanya.

Diingatkan juga kepada pemerintah desa untuk mampu merevitalisasi Posyandu sebagai tempat yang ditunggu warga setiap bulan untuk konsultasikan kesehatan dari bayi hingga nenek-nenek. “Orientasi kita harus berpikir pada kebutuhan dasar, termasuk pengelolaan sampah. Galakkan Bank Sampah untuk satu desa. Ini harus di ihtiarkan agar lingkungan, tanah, air, udara kita baik,” ucapnya.

Disaksikan Wakil Gubernur NTB, Bupati Dompu, Kepala DPMPD-Dukcapil NTB dan Sekda Dompu, salah seorang pendamping menandatangani kontrak Program P3MD.
Disaksikan Wakil Gubernur NTB, Bupati Dompu, Kepala DPMPD-Dukcapil NTB dan Sekda Dompu, salah seorang pendamping menandatangani kontrak Program P3MD.

Diakhir sambutannya, Wagub mengajak kepada seluruh kades dapat mengalokasikan anggaran di desa dengan hal-hal baik, sehingga terbentuk desa mandiri. “Kuncinya tidak boleh ada yang malas di desa dan rampas kemalasan itu,” ajaknya.

Sebelumnya, Dr. H. Ashari, SH.MH Kepala DPMPD-DUKCAPIL NTB mengungkapkan, empat tahun sudah usaha untuk lebih memberdayakan desa dan menciptakan kondisi desa yang lebih demokratis dan maju. Usaha keras untuk memajukan desa ini tidak lepas dari usaha para aktor utama di desa yang dibantu oleh pendamping desa. “Kalau Kades menolak pendamping, berarti menolak tugas negara,” ujarnya.

Disarankannya, Kerja Pendamping desa harus memahami Undang-undang dan aturan yang berlaku di negara ini, termasuk TAP-MPR, Pepres, Peraturan Pemerintah Provinisi dan peraturan pemerintah daerah/kota (Perda). “Jangan membuat PerDes (peraturan desa, red) yang bertentangan dengan undang-undang dan aturan lainya,” sarannya.

Pada kesempatan itu, Ashari juga mengungkapkan bahwa tahun 2019 gaji para pendamping akan dinakkan. Namun, pendamping harus dapat bekerja secara profesional sesuai dengan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. “Para pendamping harus lebih meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan profesionalitasnya,” kata Ashari.

Kepada Kepala Desa, diharapkan dapat menggunakan anggaran ADD, DD dan dana dari pemerintah provinsi sekitar Rp. 1,5 Miliar pertahun untuk memprioritaskan pendidikan, kesehatan, lingkungan dan ekonomi. “Kita harus mampu mewujudkan dan melaksanakan anggaran desa secara maksimal sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di negara ini,” ajaknya.

Usai acara, Wakil Gubernur NTB, Bupati Dompu, Kepala DPMPD-Dukcapil NTB,  Dandim 1614 , Kapolres dan Anggota  Forkopimda  Foto bersama  para Pendamping Desa di Kabupaten Dompu dan Bima.
Usai acara, Wakil Gubernur NTB, Bupati Dompu, Kepala DPMPD-Dukcapil NTB, Dandim 1614 , Kapolres dan Anggota Forkopimda Foto bersama para Pendamping Desa di Kabupaten Dompu dan Bima.

Dari pantauan, kegiatan Penandatanganan Kontrak Pendamping Profesional Program P3MD untuk Kabupaten Bima dan Dompu tahun anggaran 2019 berjalan dengan aman yang diakhiri dengan foto bersama Wakil Gubernur, Bupati, Kepala DPMPD-DUKCAPIL NTB dengan para kades dan pendamping di depan Pendopo Bupati. HUMAS

Share and Enjoy !

Shares

Related For TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PROGRAM P3MD TANDATANGANI KONTRAK