PEMDA DOMPU DAN PEMPROV NTB BAHAS SOLUSI HUTAN YANG TERLANJUR RUSAK

solusi kerusakan hutan

Suasana rapat terbatas membahsa solusi kerusakan hutan yang terjadi di KAbupaten Dompu. Di pimpin langsung leh Bupati Dompu, H. Bambang M. Yasin, dihadiri oleh Kadis LH Pemprov NTB dan Kepala Dinas terkait Lingkup Pemkab Dompu, Selasa (30/10) (Foto/Doc.:Humas)

DOMPUKAB.GO.ID – Hutan merupakan paru-paru dunia, sumber ekonomi, habitat flora dan fauna, pengendali bencana, tempat penyimpanan air dan berfungsi untuk mengurangi polusi karena pencemaran udara.

Untuk mengembalikan fungsi hutan yang terlanjur rusak dan mempertahankan hutan yang masih berfungsi di Bumi Nggahi Rawi Pahu, Pemerintah Kabupaten Dompu bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas yang membahas berbagai isu-isu terkini tentang kehutanan di Dompu, Selasa (30/10/2018).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Bupati tersebut menghasilkan beberapa poin penting, bahwa pemerintah daerah dan pemerintah provinsi melalui Dinas LHK akan melakukan rehabilitasi hutan dengan langkah yang konkrit, salah satunya memperkuat program reboisasi dan rehabilitasi hutan yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun dengan kelompok-kelompok masyarakat melalui program yang detail seperti program Agroforestry yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu – kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek (Holtikultura), seperti tanaman pertanian.

Selain itu, pemerintah juga akan berusaha memfasilitasi program kemitraan dengan masyarakat dalam memanfaatkan dan mengembalikan fungsi hutan sehingga fungsi ekologis dan ekonomis dapat berjalan bersama-sama melalui program kemitraan dengan kelompok masyarakat untuk menanam pohon produksi seperti buah-buahan yang bekerja sama dengan Dinas Pertanian. Sedangkan untuk program pengembangan dan penggemukan sapi dengan menanam pohon Lamtoro akan bekerjasama dengan Dinas Peternakan.

Bupati berharap agar dapat mempertahankan kondisi hutan yang masih baik dari kerusakan dengan terus melakukan pencegahan melalui pola persuasif, pendekatan sosial, pembinaan dan kerjasama lintas sektoral demi mencegah kerusakan lebih parah.

“Intensifkan juga pengamanan dari unsur BKPH melalui Patroli hutan di wilayah Kabupaten Dompu,” kata Bupati.

Kepada Dinas LH Dompu, Bupati meminta untuk dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara terpadu terhadap ijin penggalian tambang, khususnya Galian C yang dapat mengancam pemukiman masyarakat, sumber mata air dan fasilitas umum dengan merujuk pada Undang-undang Lingkungan Hidup dan Perda Tata Ruang.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah tetap berkomitmen memperbaiki hutan yang terlanjur rusak dengan program yang nyata sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada. Tentu saja bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan masyarakat,” ungkap Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi memperluas kerusakan Hutan di Kabupaten Dompu. “Mari sama-sama menjaga hutan dan mengembalikan fungsinya dan untuk hutan yang terlanjur rusak saya berharap kita bekerjasama untuk memperbaikinya dengan berbagai program yang nyata dan bermanfaat,” kata H. Bambang.

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat dan patuh terhadap pembinaan yang dilakukan petugas lapangan BKPH NTB.

Rapat yang dipimpin Bupati tersebut dihadiri Ir. Madani Mukarom, BSc.F., M.Si, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ir. H. Muh. Rasyiddin Suryadi, M.Si, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Dompu, H. Albuhaerum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dompu didampingi dua kepala bidang Andi Bahtiar dan Syafruddin, Kabag Perekonomian Soekarno, ST, Kabag Humas Ardiansyah, SE, BKPH Tambora Burhan, SP, BKPH Ampang Riwo Soromandi Muhammad Sukry dan Saifullah dari BKPH Tofo Pajo Madapangga Rompu Waworada Provinsi NTB. HUMAS

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , , ,

Related For PEMDA DOMPU DAN PEMPROV NTB BAHAS SOLUSI HUTAN YANG TERLANJUR RUSAK