BAPPENDA KABUPATEN DOMPU, KEMENTERIAN KEUANGAN RI DAN PKN STAN GELAR SOSIALISASI PAJAK DAERAH

Thursday, October 11th 2018. | BERITA

Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si, membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang berlangsung selama Dua Hari, 11 s/d 12 Oktober 2018 bertwmpat di Aula Pendopo Bupati Dompu (Foto/Doc: Humas)

DOMPUKAB.GO.ID – Badan Penerimaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) dan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN STAN)menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dengan mengangkat tema “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Melalui Penataan Perpajakan Daerah di Kabupaten Dompu”, bertempat di Aula Pendopo pada Rabu (11/10/2018).

Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000, Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang bersifat terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Hal ini selaras dengan penyampaian Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Agus Bukhari, SH., M.Si, yang mewakili Bupati Dompu membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi tersebut. “Daerah bisa membangun dengan pajak, pajak menjadi sumber penerimaan negara yang di maksudkan untuk pembangunan daerah ini. Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mengoptimalkan upaya sistemik untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah” ujar Sekda mengawali sambutannya.

Lanjutnya, Sesuai Peraturan Daerah ada 11 pajak daerah yang di atur secara limitasi di Kabupaten Dompu diantaranya Pajak hotel, Pajak restoran, Pajak Penerangan jalan, Pajak Mineral bukan logam, Pajak Air Permukaan dan bawah tanah dan Pajak bumi bangunan sektor perdesaan dan perkotaan dan Pajak Walet.

“Dari sekian banyak objek pajak masih nampak rendahx kesadaran wajib pungut untuk menyetor pajak. Misalnya  para tamu hotel sebagai wajib pajak dan pemilik hotel sebagai wajib pungut cenderung lamban menyetor pajak. Kondisi faktual seperti inilah yang sedang kita hadapi sekarang” ungkap H. Agus.

Para peserta sosialisasi tengah menyimak materi dari narasumber yang berasal dari PKN STAN

Turut hadir dalam pembukaan sosialisasi yakni Pejabat dari PKN STAN selaku narasumber, para pejabat Eselon II Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu dan peserta sosialisasi yang merupakan para pengusaha yang membuka usaha di wilayah Dompu seperti Pengusaha Hotel, Rumah makan/restoran, Kos-kosan, pengusaha mineral bukan logam, pengusaha sarang burung walet yang merupakan pemasok PAD bagi kabupaten Dompu. Ikut pula utusan perwakilan dari tiap OPD sebagai peserta dalam kegiatan ini.

Sebelum mengakhiri sambutanya, Sekda mengharapkan kepada seluruh peserta benar-benar memahami maksud dari sosialisasi ini karena menurut beliau bahwa optimalisasi pendapatan melalui PAD harus tetap di laksanakan dengan harapan para pemangku amanah tetap konsisten melakukan kewajiban demi peningkatan pembangunan daerah bumi nggahi rawi pahu tercinta. (HUMAS)

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , , , , , ,

Related For BAPPENDA KABUPATEN DOMPU, KEMENTERIAN KEUANGAN RI DAN PKN STAN GELAR SOSIALISASI PAJAK DAERAH