Tindaklanjuti Edaran Bupati Dompu Terkait Pencegahan Covid-19 di Kantor Pemerintahan, Dinas Sat Pol PP Razia Keliling OPD
DOMPUKAB.GO.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu, Kamis (7/1/2021) melakukan razia dan pengawasan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
Hal ini, dilakukan dalam rangka mengawasi secara langsung aktivitas dan ketaatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lainnya dalam mengikuti serta menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di lingkup Pemerintahan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Dompu nomor 061/150/ORG/2020.
“Kami hadir di lingkup OPD ini, untuk mengawasi secara langsung apakah para pegawai negeri sipil maupun pegawai kontrak mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, salah satunya memakai masker,” ujar Kabid Penegakan Peraturan perundang undangan Dinas Sat Pol PP Kabupaten Dompu, H Khairuddin SH, saat diwawancarai TM KOMINFO, tepatnya saat mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu.
H Khairuddin SH menyebutkan, sampai saat ini Kabupaten Dompu masih dilanda pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya selaku Sat Pol PP bertugas untuk melakukan pengawasan di seluruh OPD. Bahkan di kantor Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
“Inilah alasan kenapa kami melakukan pengawasan sesuai dengan perintah Bupati Dompu. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
H Khairuddin SH, pun menjelaskan razia dan pengawasan ini sudah dilakukan oleh pihaknya sejak beberapa pekan sebelumnya dengan mengeliling OPD dan kawasan lainnya.
“Bagi yang diketahui tidak memakai masker, selain kami sarankan untuk memakai masker, juga memberikan hukuman fisik berupa membersihkan lingkungan kantor,” terangnya.
Menurut H Khairuddin SH, jajaran OPD wajib mengikuti protokol pencegahan Covid-19 sesuai dengan apa yang diintruksikan oleh Bupati Dompu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Terutama menyediakan tempat mencuci tangan, memakai masker, menggunakan handsanitizer dan tidak berkerumun.
“Jadi mau tidak mau, para ASN dan lainnya harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 karena ini semata-mata demi keselamatan bersama,” katanya.
Disinggung seperti apa hasil razia dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Sat Pol PP ?
Lanjut H. Khairuddin SH, sejauh ini kesadaran para pegawai dalam mengikuti protokol pencegahan Covid-19 cukup bagus, seperti yang terlihat di kantor Diskominfo kabupaten Dompu ini, dimana para pegawainya tetap memakai masker.
“Walau di dalam hasil pengawasan kami menemukan ada satu dua orang di OPD lain yang tidak memakai masker, tapi kami tetap memberikan arahan agar memakai masker,” ungkapnya.
Tambah H Khairuddin SH, pihaknya selaku Dinas Sat Pol PP akan terus melakukan razia dan pengawasan di masing masing OPD dan lainnya. “Kegiatan ini kami lakukan 2 kali dalam satu bulan,” tuturnya.
Lebih jauh, H Khairuddin SH, berharap kepada semua jajaran OPD dan lainnya untuk tetap menerapkan dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19. “Mari kita tetap mengikuti protokol kesehatan karena ini demi keselamatan bersama,” ajaknya. (TM KOMINFO)