Paripurna DPRD Dompu Setujui KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 yang di Ajukan Eksekutif
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu dengan Agenda Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang di ajukan eksekutif di gelar di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Dompu, kamis, 12/09/2024. Pukul 13.00 Wita – selesai.
Hadir Wakil bupati Dompu;, Pimpinan anggota DPRD kabupaten Dompu; Unsur Forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Dompu;, Sekretaris Daerah dan pejabat Struktural eselon ii dan iii lingkup pemerintah daerah kabupaten Dompu; serta elemen penting lainnya.
Bupati Dompu H. Kader Jaelani dalam sambutannya menyampaikan pemerintah kabupaten Dompu mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Dompu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pesetujuan bersama terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2025, yang telah diajukan oleh pihak eksekutif.
Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen KUA PPAS tahun 2025 yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan, atas masukan dan saran yang diberikan oleh anggota DPRD kabupaten Dompu. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi keperdulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan” ujar Bupati.
Lanjut Bupati Pelaksanaan program dan kegiatan juga sub kegiatan merupakan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan dengan pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
Sehubungan dengan belum ditetapkannya peraturan presiden tentang rincian APBN tahun 2025, maka berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang pedoman penyusunan APBD, besaran dana transfer pusat yang diterima oleh pemerintah daerah pada tahun 2025 ini harus direncanakan berdasarkan peraturan presiden tentang rincian APBN tahun berjalan atau pada APBD tahun anggaran 2024.
Selanjutnya, kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat kabupaten Dompu; baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2025. Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah.
KUA PPAS Tahun anggaran 2025 dalam proses
Penyusunannya Telah mengakomodir Peraturan perundang-Undangan yang mengatur tentang tata cara penyusunan kua- ppas dengan menelaah berbagai ketentuan yang mengaturnya diantaranya peraturan pemerintah nomor: 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor: 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024, bahwa pemerintah daerah menyusun kebijakan umum APBD dan perioritas plafon anggaran sementara untuk dibahas dan mendapat persetujuan DPRD dalam bentuk penyusunan rancangan APBD, “Papar Bupati.
Lebih lanjut Bupati, Apa yang telah diupayakan dengan baik oleh pimpinan dan anggota DPRD ini merupakan wujud keperdulian akan tanggung jawab bersama, yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembahasan KUA PPAS anggaran tahun 2025, sesuatu hal yang tentunya menjadi langkah penting untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah dengan moto Nggahi Rawi Pahu ini.
DI akhir sambutannya Bupati menyampaikan juga tentang berbagai upaya yang telah dilakukan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Dompu, dapat menjadi pemacu semangat bagi kita semua untuk dapat melakukan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah bumi nggahi rawi pahu ini. Mari kita terus perkuat dan perkokoh masa depan kabupaten Dompu ke arah yang lebih baik, dengan saling bekerja sama, menyatukan persepsi, dalam mengabdi dan melayani masyarakat, guna melanjutkan perubahan nyata bagi kabupaten Dompu yang lebih baik kedepannya”. (TM Kominfo).