KI NTB Lakukan Visitasi Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) di Desa Kadindi Kec. Pekat Kab. Dompu
dompukab.go.id – Desa Kadindi Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu merupakan satu-satunya Desa yang lolos sepuluh besar mewakili Kabupaten Dompu yang berlaga pada ajang Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) dari 80 (delapan puluh) Desa yang ambil bagian pada DGIP di mana masing-masing Kabupaten mengikutkan 10 Desa sebagai utusan dari 8 Kabupaten se Nusa Tenggara Barat Kegiatan tersebut di helat oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dompu Abdul Syahid, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mendorong semua Desa yang ada di Kabupaten Dompu untuk mengefektifkan keberfungsian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di desanya masing-masing, dan dalam rangka implementasi dari keterbukaan Informasi Publik sebagaimana di atur dalam undang – undang, kadis kominfo juga berharap agar Desa Kadindi bisa masuk nominasi pada DGIP tahun 2023 ini.
Sebelumnya Camat Pekat Nur’aini, S. Pd menerima, menyambut dan menyampaikan selamat datang kepada Tim Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat. dan rombongan semoga tetap sehat walaupun mengarungi perjalanan yang cukup jauh, sambutnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kab. Dompu, Komisioner KI Provinsi NTB, Camat Pekat, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo, Pejabat, Fungsional, Kades dan jajarannya serta elemen lainnya, kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Desa Kadindi Selasa, 15/8/2023.
Setelah melewati tahapan verifikasi dan penilaian terhadap Quesioner atau Self-Assessment Questionnaire (SAQ). Desa Kadindi masuk dalam nominasi 10 (sepuluh) Desa DGIP Tahun 2023 yang selanjutnya dilakukan Visitasi.
Tim Visitasi dari Komisi Informasi, Suaeb Qury, S.HI dan Asraruddin, S.AP dan rombongan. Visitasi dilaksanakan terhadap 10 (sepuluh) desa nominasi DGIP Tahun 2023 oleh Komisi Informasi NTB. Desa Kadindi salah satunya setelah melewati tahapan ditetapkan masuk nominasi mewakili Kabupaten Dompu.
“Setiap desa yang dilakukan visitasi akan diberikan kesempatan untuk mempresentasikan terkait implementasi keterbukaan informasi di desa. Bagaimana pengelolaan PPID Desa, penyediaan informasi serta pelayanan informasi, termasuk terkait kebijakan desa dalam penguatan kapasitas PPID Desa, “ lanjutnya.
Dalam paparannya, Kepala Desa Kadindi Doriwanto, A. Md memaparkan tentang komitmen serta pelaksanaan keterbukaan informasi pada desa Kadindi, sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi. Desa Kadindi telah membentuk/menetapkan PPID Desa melalui Keputusan Kepala Desa Kadindi Nomor 12 Tahun 2017 tanggal 22 Maret 2017, Penyediaan serta penyampaian informasi publik terus kami lakukan dengan memanfaatkan semua media, “ urainya dihadapan Tim Visitasi.
Kades Doriwanto juga menyampaikan tentang profil Desa Kadindi, potensi Desa, pelayanan dasar bidang Kesehatan, Pendidikan dan air minum, demikian juga dengan inovasi tata kelola air satu-satunya di kabupaten Dompu yang di lakukan oleh Bumdes sebagai sumber pendapatan asli Desa.
Ditambahkannya, informasi dan data sektoral secara terbuka dan berkala kami umumkan baik melalui media digital yang dikelola oleh PPID Desa diantaranya, website, Facebook, serta papan pengumaman dan baliho.
Dalam upaya penyediaan dan pelayanan informasi, Desa Kadindi mengembangkan aplikasi data berbasis Peta, untuk mempermudah pemerintah desa melakukan pemetaan terhadap kependudukan, jaminan sosial serta data kemiskinan, jelas Doriwanto.
Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi NTB, Asraruddin, S.AP menyampaikan apresiasi kepada PPID Desa Kadindi yang telah lolos sampai tahap visitasi.
Atas nama lembaga dan pribadi, saya sampaikan apresiasi terhadap Desa Kadindi Prestasi ini patut dibanggakan, karena tidak semua kabupaten dan desa bisa sampai pada tahap Visitasi. Jadi, selamat, ” ucap Asrarudin.
Ditambahkannya, setelah dilakukan visitasi akan ditetapkan 3 (tiga) Desa DGIP yang akan mewakili Provinsi NTB ke Tingkat Nasional. “Setelah kami melakukan peninjauan lapangan, implementasi keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang baik pelayanan, penyediaan maupun pengelolaan informasi publik sudah sangat baik khusunya Desa Kadindi “ ujarnya.
Lanjut Asraruddin tentang pentingnya layanan dasar yang harus di lakukan oleh desa di antaranya air bersih, layanan bidang kesehatan, layanan bidang pendidikan dan administrasi yang sangat di butuhkan dalam berbagai kebutuhan masyarakat.
Sedangkan, Koordinator Bidang ASE Komisi Informasi NTB, Suaeb Qury, S.HI menilai aspek penyelenggaraan pelayanan, tata kelola, penguatan peran dan fungsi PPID termasuk didalamnya peningkatan kapasitas sumber daya pelayanan menunjukkan peningkatan yang siginifikan.
“Peran Dinas Kominfo Kabupaten Dompu selaku PPID Kabupaten Dompu dalam upaya peningkatan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik. Sosialisasi serta pendampingan yang dilakukan terlihat berjalan dengan baik, “ ungkapnya.
“Badan publik dalam hal ini PPID Kabupaten Dompu serta PPID Desa melalui Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) dalam menyelenggarakan pelayanan informasi, pengelolaan, pendokumentasian, pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi wajib berpedoman pada standar pelayanan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, “ harapnya.
Diketahui bahwa program Desa Gemilang Informasi Publik disingkat DGIP merupakan Program terobosan Komisi Informasi Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB yang bertujuan sebagai program dalam rangka gerakan bersama dan terpadu untuk mendorong Keterbukaan Informasi Publik di seluruh desa di Nusa Tenggara Barat.. (TM Kominfo).