
Keterangan Gambar : Pemkab Dompu Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap
[caption id="attachment_10008" align="alignnone" width="300"] Pemerintah Kabupaten Dompu Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Peredaran Gelap[/caption] DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2024. Acara pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Dompu, Rabu (21/5/2025), sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai setempat menjelaskan bahwa nilai total barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan mencapai miliaran rupiah. "Upaya penindakan akan terus kami tingkatkan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik tersebut," ujarnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk rokok dan dihancurkan untuk minuman beralkohol, disaksikan oleh perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Dompu, tokoh masyarakat, dan awak media. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan di bidang cukai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam memerangi peredaran barang ilegal.
Pemerintah Kabupaten Dompu menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, demi terciptanya kondisi yang lebih tertib dan aman di wilayah Dompu.


Facebook Comments