Pemkab Bersama Kodim 1614 Dompu Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Kamtibmas Selama Nataru
dompukab.go.id – Miras dan narkoba merupakan barang berbahaya yang dapat merusak generasi bangsa, penyalahgunaan obat-obat terlarang dapat mengakibatkan ketergantungan, gangguan mental dan kejiwaan serta dapat mempengaruhi sistim saraf, fisik, psikologis, serta penggunanya menjadi apatis terhadap lingkungan.
Merespon hal itu, Pemkab Bersama Kodim 1614 Dompu Pada Kamis (9/01/2025) melakukan pemusnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Kamtibmas Selama Natal dan Tahun Baru 2025.
Pemusnahan barang bukti dimaksud berlangsung di Lapangan Kodim 1614 Dompu. Kegiatan ini dihadiri oleh Asdum Ir. Ruslan, Dandim 1614 Dompu, Ketua Pengadilan Agama Dompu, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Se-Kab. Dompu, dan Pejabat Penting Lainnya.
Dalam sambutannya, Asdum Ir. Ruslan menyampaikan bahwa pemberantasan miras dan narkoba harus di berantas dengan tegas. dibutuhkan perhatian serta kerjasama dalam hal ini terutama orang tua, Petugas Aparat Kepolisian, Pemerintah, TNI dan masyarakat pada umumnya harus bersama-sama menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran bahayanya miras dan narkoba di masyarakat.
“Saya berharap pemberantasan miras dan narkoba ini menjadi momentum membangung kesadaran akan bahayanya miras dan narkoba di tengah masyarakat, dan hal ini harus menjadi fokus bersama semua pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat,” Ungkapnya.
Sebelumnya, mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkoba, miras, dan balap liar. Selama Natal dan Tahun Baru 2025 Kodim 1614 telah melakukan Rajia Kamtibmas. Tim Kodim 1614 Dompu berhasil menyita minuman keras (miras) dan lainnya dengan berbagai Merk di antaranya:
-Arak Bali :2580
-Bir bintang :186 botol
-Bir kaleng:29 botol
-Draf beer :13 botol
-Brem/Dewe: 49 botol
-Tuak: 14 botol dan 1265 liter
-Anggur merah :8 botol
-Tramadol :64 butir
-Komix :5160 SASET
-Kenalpot resing/brong berjumlah 53.
Hasil dari Rajia ini langsung di musnahkan oleh Pemda Dompu bersama Dandim 1614 dan Anggota agar Kabupaten Dompu menjadi daerah yang bebas dari minuman keras dan narkoba. (TM.KOMINFO)