Pemkab. Dompu Sampaikan Jawaban Pemerintah Pada Sidang Paripurna DPRD, Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Thursday, September 5th 2024. | BERITA


Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dompu dalam rangka Pelaporan hasil pembahasan badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Dompu tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024.

Acara dihadiri Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST.,MT, Ketua dan Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu dan Pejabat penting lainnya.

Acara ini diselenggarakan di Aula Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dompu pada Kamis (04/9/2024) Pada Pukul 08.30 Wita – Selesai

Dalam amanatnya Wakil Bupati Dompu menyatakan secara khusus ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran Dewan yang telah bekerja keras, membahas rancangan perubahan APBD dengan penuh rasa kebersamaan dan pengertian didalam menyikapi berbagai persoalan yang terkait dengan rencana program dan kegiatan yang diajukan dan dijabarkan dalam Rencana kerja anggaran masing-masing OPD sebagai bagian atau komponen rancangan perubahan APBD Tahun 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Adapun hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ;
1. Terkait berkembangnya layanan pemerintah berbasis Elektronik dalam upaya mewujudkan e-Goverment. Pemerintah Kabupaten Dompu mejelaskan bahwa nilai SPBE Kabupaten Dompu saat ini berada pada 1,95 poin dengan kategori cukup mengalami peningkatan dari sebelumnya kategori kurang yaitu 1,2 poin. dengan adanya perda SPBE secara regulasi Kabupaten Dompu telah memiliki arah tujuan pengembangan e-goverment yang jelas.
2. Terhadap beberapa OPD yang realisasi Target PAD yang di berikan pada awal tahun 2024, belum dapat memenuhi target, untuk diketahui bahwa realisasi PAD sampai dengan 31 Agustus Tahun 2024 sebesar Rp.112.459.445.194,00 (seratus dua belas miliar empat ratus lima puluh sembilan juta empat ratus empat puluh lima ribu seratus sembilan puluh empat rupiah) atau (101,37%) dari total PAD sebesar Rp.110.942.470.005 (seratus sepuluh miliar sembilan ratus empat puluh dua juta empat ratus tujuh puluh ribu lima rupiah). Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap OPD yang belum dapat memenuhi target akan diberikan pembinaan disertai teguran lisan maupun tertulis sebagai bahan pertimbangan Kinerja Pegawai pada lingkup OPD masing-masing.
3. Mengingat Tahun Anggaran 2024 telah memasuki semester ke 2 bahkan telah memasuki akhir triwulan ke 3, maka kami harapkan agar program-program strategis Daerah dapat diselesaikan sesegera mungkin sehingga pada akhir tahun dapat diselesaikan dan terealiasi 100 %. Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Dompu akan tetap melakukan pengawasan, koordinasi yang lebih intens terhadap OPD teknis untuk dapat menyelesaikan dan mampu merealisasikan program teknis dan prioritas tersebut tepat pada waktunya supaya bisa mencapai realisasi sebesar 100% pada akhir tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Terhadap OPD yang mampu merealisasikan target PAD hingga mencapai diatas 100% agar pemerintah daerah memberikan reward khusus sehingga memacu OPD lain untuk melakukan hal yang sama. Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap OPD yang melampaui target, disamping mendapatkan insentif 5% dari total PAD yang masuk akan diberikan juga reward bagijuru pungut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(TM.KOMINFO)

Share and Enjoy !

Shares

Related For Pemkab. Dompu Sampaikan Jawaban Pemerintah Pada Sidang Paripurna DPRD, Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024