Bupati Sampaikan KUA-PPAS T. A. 2025 Pada Sidang Paripurna DPRD Dompu

Wednesday, July 24th 2024. | BERITA

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Dompu dalam rangka penyampaian secara resmi KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dompu Tahun 2024 yang dihadiri langsung oleh Bupati Dompu H. Kader Jaelani.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Jajaran Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Pejabat, dan elemen penting lainnya.

Acara ini diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Dompu pada Senin (22/07/2024) Pada Pukul 09.00 Wita-Selesai.

Untuk menyambut agenda penting Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu mengusung tema pembangunan tahun 2025 yaitu “Peningkatan Kualitas Manusia Melalui Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Yang Berkelanjutan” yang telah di sahkan oleh Peraturan Bupati Dompu Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2025 dengan target indikator makro pembangunan Angka kemiskinan menjadi 11,8 persen; Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,5 persen; Indeks pembangunan manusia menjadi 73 poin; Tingkat pengangguran terbuka menjadi 2,1 persen; dan Tingkat kesenjangan menjadi 0,3 poin.

Untuk mewujudkan target indikator makro pembangunan daerah tersebut pemerintah daerah kabupaten dompu mengambil beberapa arah kebijakan dan strategi utama Pelaksanaan arah kebijakan dan startegi tersebut direncanakan melalui 180 program, 504 kegiatan dan 1260 sub kegiatan yang tersebar pada 42 perangkat daerah.

Dalam amanatnya Bupati menyampaikan Secara umum postur rancangan Apbd Kabupaten Dompu Tahun 2025 dalam rancangan KUA/PPAS Tahun 2025 adalah Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar rp 1.185.152.360.789,00 (satu triliun seratus delapan puluh lima milyar seratus lima puluh dua juta tiga ratus enam puluh ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah); Belanja daerah diproyeksikan sebesar rp.1.219.997.706.326,00 (satu triliun dua ratus sembilan belas milyar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus enam ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah); dan Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar rp.34.845.345.537,00 (tiga puluh empat milyar delapan ratus empat puluh lima juta tiga ratus empat puluh lima ribu lima ratus tiga puluh tujuh rupiah); Sehingga antara pendapatan dan penerimaan pembiayaan menjadi berimbang dengan belanja.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten dompu, yang dengan penuh kearifan dan kebijakannya dapat mengagendakan sidang paripurna ini sebagai wujud dari kepedulian dan komitmen yang tinggi dari majelis dewan yang terhormat untuk terus melanjutkan pembangunan daerah ini. Kami berharap rancangan KUA dan PPAS ini segera dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat segera disepakati Bersama

Share and Enjoy !

Shares

Related For Bupati Sampaikan KUA-PPAS T. A. 2025 Pada Sidang Paripurna DPRD Dompu