DP3A Dompu Gelar Rapat KLA Upaya Mewujudkan Pembangunan Kabupaten Layak Anak Tingkat Provinsi NTB
dompukab.go.id – Rapat Upaya Mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA)
di gelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu. hal tersebut di lakukan dalam Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui sistem pembangunan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Plt. Kepala DP3A Kabupaten Dompu Abdul Syahid, SH selaku pimpinan rapat dalam arahannya menyampaikan bahwa perlu koordinasi dan sinergisitas antar perangkat daerah terkait dalam penyuksesan program Kabupaten layak Anaka (KLA) tersebut. acara dihadiri oleh utusan dari Kejaksaan Negeri Dompu, dan Perangkat Daerah terkait. Adapun sebagai Narasumber dalam rapat KLA tersebut Kepala Dinas P3AP2B Provinsi NTB Dra. Nunung Triningsih, MM yang secara langsung mengawasi suksesnya program KLA di Kabupaten Dompu.
Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu pada Jum’at (26/04/2024) Pada Pukul 09.00 Wita – Selesai.
Menurut data sumber yang diperoleh dari PPA Kekerasan Anak Tahun 2020-2023, kekerasan anak di Kabupaten Dompu menurun, rata-rata kekerasan yang dilakukan pada anak perempuan yaitu kekerasan seksual dan anak laki-laki kekerasan fisik.
Dengan Sumber Daya manusia yang membidangi terlatih pada Konveksi Hak Anak (KHA) Kabupaten Dompu pada tingkat Madya. Pada evaluasi manual Kabupaten Dompu mencapai angka 987. 50, evaluasi administrasi sebanyak 611.56 dan evaluasi akhir dari 620 Dinas P3AP2B Provinsi NTB.
Dalam sambutannya Kepala Dinas P3AP2B Provinsi NTB Dra. Nunung Triningsih, MM menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang dilakukan oleh Pimpinan OPD Kabupaten Dompu.
“Saya berharap agar semua data pendukung KLA dari lintas OPD yang tergabung dalam tim sesuai bidang tugasnya untuk dapat secepatnya memberikan data yang di butuhkan kepada instansi teknis DP3A, Kepala DP3P2B Provinsi NTB juga berharap status Madya yang di sandang kabupaten Dompu bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan tahun 2024.” Jelasnya.
(TM.KOMINFO)