Pemkab. Dompu melalui Dikes Gelar Rakor Bidang Kesmas Penguatan Intervensi Spesifik Stunting Tahun 2024
Dompukab.go.id – Bertempat Ruang Pertemuan Laberka Café Dompu Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapar Koordinasi bidang kesehatan masyarakat (Kesmas) penguatan intervensi spesifik stunting kabupaten Dompu tahun 2024, sabtu, 09/03/204 Pukul 09.00 Wita
Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST MT dalam sambutannya, ketika membuka secara resmi Rapat Koordinasi tersebut antara lain mengatakan stunting telah ditetapkan menjadi salah satu Prioritas Nasional
Dalam RPJMN 2020 – 2024, Pemerintah Pusat telah menetapkan 41 (Empat Puluh Satu) Daftar Proyek Prioritas Strategis (Mayor Project) selama kurun waktu 5 tahun (2020 – 2024). Salah satu Mayor Project tersebut adalah Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Stunting. Target stunting tahun 2024 sebesar 14%.
Pelaksanaan Urusan Stunting lintas sector dan lintas actor, baik di pusat maupun di daerah, upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi: Intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung, Intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Kemenkes fokus meningkatkan capaian 11 intervensi spesifik pada masa sebelum lahir dan sesudah lahir yang meliputi: Pada remaja putri dilakukan skrining anemia dan Konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) remaja putri, Pada ibu hamil dilakukan Pemeriksaan kehamilan (ANC), Konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) ibu hamil, Pemberian makanan tambahan bagi Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK), Pada ibu balita dilakukan Pemantauan pertumbuhan balita, Pemberian MPASI kaya protein hewani bagi baduta Tata laksana balita dengan masalah gizi (BB tidak naik, underweight, gizi kurang, gizi buruk dan stunting), Peningkatan cakupan & perluasan imunisasi, Edukasi remaja, ibu hamil, dan keluarga termasuk pemicuan bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Lanjut Wabup, dari 11 indikator tersebut masih ada beberapa indikator yang belum mencapai target sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting seperti Persentase bayi usia 0-6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif baru mencapai 60,69% pada tahun 2023, target 2024 sebesar 80% Sehingga diperlukan Rapat Koordinasi Bidang Kesmas dalam Rangka Penguatan Intervensi Spesifik Stunting Tahun 2024 untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan capaian intervensi spesifik stunting serta dilakukan pemecahan masalah dan advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program terutama peran RSUD selaku pusat rujukan karena salah satu faktor rendahnya ASI eksklusif di Kabupaten Dompu tingginya fenomena persalinan SC sehingga bayi tidak langsung dirawat gabung dengan ibunya. Keluhan masyarakat dari hasil uji petik lapangan didapatkan bayi yang dirawat di ruang NICU banyak yang diberikan susu formula selama masa perawatan padahal Bayi Baru Lahir dapat bertahan selama 48 jam. Hal tersebut menggambarkan kurangnya dukungan terhadap keberhasilan ASI Eksklusif sehingga melalui momen ini perlu komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan ASI Eksklusif.
Wabup H. Syahrul Parsan, ST MT lebih lanjut mengatakan Intervensi gizi sensitive dilakukan melalui lintas sector yang terkait yang dilakukan secara terintegrasi, Pemerintah Daerah wajib dan bertanggung jawab melakukan kegiatan penanganan stunting di daerah. Untuk memperkuat efektivitas intervensi penurunan baik intervensi spesifik maupun sensitif;
Penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Dompu merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor (lintas OPD). Sebagai implementasinya, Pemerintah Daerah wajib memperkuat efektivitas intervensi penurunan prevalensi anak kerdil (stunting), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, reviu kinerja dan pelaporan sesuai dengan Tugas dan Fungsi yang diemban oleh OPD terkait.
Hasil Pemetaan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Program/Kegiatan lintas sector/OPD yang terkait dengan penurunan dan pencegahan stunting, adalah sebagai berikut: Pencegahan dan Penurunan Stunting merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan tanggung jawab salah satu OPD saja. Untuk itu, diperlukan tim lintas sektor untuk melakukan pengintegrasian mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, reviu kinerja dan pelaporan. Tim tersebut bernama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Tim inilah yang mengkoordinasikan pelaksanaan 8 Aksi Integrasi Penurunan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Dompu. 8 Aksi Integrasi adalah serangkaian Aksi Yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
8 Aksi Integrasi Penurunan dan Pencegahan Stunting ini merupakan instrument yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas pelaksanaan intervensi sensitive dan spesifik itu sendiri.
Pada penilaian kinerja Daerah tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada bulan November 2023 Kabupaten Dompu masuk dalam 3 besar Kabupaten terbaik yang melaksanakan 8 Aksi Integrasi Penurunan dan Pencegahan Stunting.
Pada forum koordinasi stunting dan fasilitasi koordinasi satgas percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi NTB Kabupaten Dompu mendapatkan penghargaan atas inovasi Pana’a Ndiha (Makan Bersama Kelompok Balita) yang merupakan Inovasi Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PPPAUD) Kabupaten Dompu, ungkap Wabup
Pada akhirnya, stunting ini, terlepas dari perdebatan masih belumlah menjadi masalah penting di daerah, mau tidak mau, secara hierarkis pemerintahan, perencanaan dan penganggaran, tiada pilihan lain selain Kita semua turut menyukseskan program prioritas nasional ini.
Penurunan dan pencegahan Stunting baru bisa dikatakan sukses dan berhasil apabila telah menjadi “keroyokan bersama” lintas actor dan lintas sector. Mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai dengan ke Pemerintah Desa. Mulai dari Pemerintah, Legislatif, Badan Usaha/Swasta, LSM/NGO, Lembaga Pendidikan, Organisasi Profesi dll, dsb…
Sebagai narasumber pada kegiatan Rakor tersebut Annike Kusumawati, S.SiT.,M.Kes (Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kab. Dompu).
Sebelumnya Ketua Panitia Penyelenggara Hj. Omiyati Fatimah, M. P. H dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Rakor ini adalah untuk mengupdate terus perkembangan stunting, terus menekan angka stunting dan mempercepat program penurunan angka stunting.
Hadir dalam kegiatan Rakor tersebut Wakil Bupati Dompu, Sekretaris Daerah, Perwakilan OPD terkait, UPTD Lingkuo Dinas Kesehatan, Baznas kab. Dompu, Organisasi Wanita se kabupaten Dompu dan elemen penting lainnya. (TM Kominfo).