Dinyatakan Negatif Hasil Swab Test Tahap Dua, 12 Orang Jamaah Tabligh Asal Kecamatan Pekat Dipulangkan
DOMPUKAB.GO.ID – Sebanyak 12 orang Jamaah Tabligh Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, dipulangkan oleh pihak medis. Para Jamaah yang dipulangkan ini, berstatus Negatif hasil Swab Test tahap dua yang sebelumnya menjalani perawatan (dikarantina) di Puskesmas Calabai II Desa Nangakara Kecamatan Pekat.
Pemulangan Jamaah ini, dihadiri langsung Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Dandim 1614 Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu Jufri ST MM, Kapolres Dompu diwakili oleh Kabag Ops Polres Dompu AKP Nusra Nugraha, Kepala Kesbangpol Dompu Ir. Fakhruroziq, anggota DPRD Dompu (Fraksi PPP) Ahmadin, Camat Pekat Gunawan SE, Danramil Pekat Kapten KAV. M. Kasim ASD, Kapolsek Pekat IPDA MUH. Sopyan hidayat S.Sos, Kepala Puskesmas Calabai Syafruddin SKM dan Kades se-Kecamatan Pekat serta tim medis Puskesmas Calabai.
Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, melalui penyampaiannya di lokasi setempat mengatakan, aatas nama tim medis yang berada di Puskesmas Calabai II mengucapkan permohonan maaf kepada bapak-bapak (para Jamaah Tablig) jika selama berada di sini ada hal-hal yang tidak berkenan.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada para Jamaah Tabligh yang telah mengikuti aturan yang berlaku,” ucapnya.
Bupati menyarankan, setelah tiba dirumah nanti agar para Jamaah Tabligh mengisolasi diri selama 14 hari. “Kami datang hari ini dengan perasaan bahagia karena 12 orang jamaah tabligh yang ada di tempat ini dinyatakan negatif dalam tast swab tahap II,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Bupati, dirinya meminta kepada anggota gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Dompu agar tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas. “Semoga pasien yang dinyatakan positif agar segera diberikan kesembuhan,” tuturnya.
Ditambahkan Bupati, rencananya besok untuk pasien yang swab test pertamanya dinyatakan negatif di Rumah Sakit Pratama Manggelewa akan dipindahkan ke Puskesmas Calabai II Desa Nangakara.”Mereka besok akan dipindahkan,” jelasnya.
Usai penyampaian Bupati ini pun, dilanjutkan dengan pelepasan para Jamaah Tabligh tersebut untuk dipulangkan ke rumah masing-masing dengan menggunakan 1 ( satu) unit mini bus.
Menurut informasi dihimpun, nama inisial para Jamaah tablih yang dipulangkan ini antaralain Tn. YY (49 thn) warga Dusun Sorimangge Desa Soritatanga Kecamatan Pekat, MJ (19 thn) warga Dusun Sori Na’a Desa Nangakara Kecamatan Pekat, SL (45 thn) warga Dusun Pekat Desa Pekat Kecamatan Pekat, MD (45 thn) warga Dusun Sigi Desa Calabai Kecamaran Pekat, IR (23 thn) warga Dusun Sori Dei Desa Karombo Kecamatan Pekat.
HMS (50 thn) warga Dusun Montong Sari Desa Kadindi Kecamatan Pekat, SP (24 thn) warga Dusun Montong Sari Desa Kadindi Kecamatan Pekat, DM (38 thn) warga Dusun Nangamiro Desa Nangamiro Kecamatan Pekat, HAD (50 thn) warga Dusun Doropeti Desa Doropeti Kecamatan Pekat, SF (45 thn) warga Desa Lepadi Kecamatan Pajo, SR (46 thn) warga Dusun Lepadi Kecamatan Pajo dan AW warga Desa O,o Kecamatan Dompu.
Pemulangan para Jamaah Tabligh ini, mendapat pengawalan dan pengamanan
dari anggota Sat Sabhara Polres Dompu, anggota Polsek Pekat dan anggota Koramil Pekat. (TM KOMINFO)