Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA 2017
Surat Edaran Kepala LKPP No 13 Tahun 2016 tentang Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2017
SURAT EDARAN
NOMOR 13 TAHUN 2016
TENTANG
PENGUMUMAN RENCANA UMUM PENGADAAN TAHUN ANGGARAN 2017
Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pasal 112 Ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (K/L/D/I) wajib menayangkan Rencana Umum Pengadaan dan pengumuman Pengadaan di website Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah/ Institusi masing-masing dan Portal Pengadaan Nasional melalui LPSE.
- Instruksi Nomor 2 dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menginstruksikan kepadaMenteri/PimpinanLembaga/Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran berikutnya sebelum berakhirnya Tahun Anggaran berjalan secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah.
- Untuk mempermudah pelaksanaan pengumuman Rencana Umum Pengadaan, LKPP telah mengembangkan Aplikasi SiRUP versi 2.0 dengan menu yang lebih mudah digunakan, akses yang lebih cepat dan tampilan yang mempermudah pencarian peluang usaha bagi penyedia.
- Pelaksanaan pengumuman Rencana Umum Pengadaan melalui Aplikasi SiRUP versi 2.0 dapat memanfaatkan softfile data RKA dengan cara mengunggah ke dalam Aplikasi SIRUP versi 2.0 sehingga mempermudah pengisian formulir RUP dan menjadikan data lebih akurat. Kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran diberikan akses untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan.
- K/L/D/I yang sudah melakukan integrasi Aplikasi Perencanaan atau Aplikasi Anggaran dengan Aplikasi SiRUP diharapkan segera melakukan penyesuaian metode integrasi untuk menjaga kelancaran transfer data.
- Rencana Umum Pengadaan yang diumumkan melalui Aplikasi SiRUP juga merupakan salah satu instrumen yang digunakan sebagai referensi data pada mekanisme pelaporan pengadaan barang/jasa dalam Sistem Informasi Monitoring Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (SismonTEPRA).
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai cara penggunaan Aplikasi SiRUP versi 2.0,K/L/D/I dapat mengunduh petunjuk penggunaan melalui alamat https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/unduh atau dapat menghubungi Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan melalui email : pmep@lkpp.go.id.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Kepala
Ttd
Agus Prabowo
Tembusan :
- Presiden Republik Indonesia.
- Wakil Presiden Republik Indonesia.
- Ketua TEPRA.
Download SURAT EDARAN ==>> DISINI
LINK Aplikasi SIRUP === >> DISINI