KPK RI EVALUASI RENCANA AKSI DAN PENYUSUNAN KOSUPGRAH PEMDA DOMPU
DOMPUKAB.GO.ID – Untuk memastikan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi berjalan dengan baik di jajaran Pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantansan Korupsi Republik Indonesia berkunjung ke Kabupaten Dompu dalam rangka evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2017 dan fasilitasi penyusunan rencana aksi tahun 2018.
Kedatangan tim dari lembaga Anti Rasuah tersebut di sambut Bupati diwakili Drs. H. Sudirman Hamid, M.Si Asisten Pemerintah dan Aparatur bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Dompu di Pandopo Bupati, Selasa (6/2/2017).
Usai kegiatan, Nana Suryana Kepala Satuan Tugas KPK Wilayah IV mengungkapkan, kedatangannya bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2017 dan memfasilitasi penyusunan aksi tahun 2018 di jajaran Pemerintah Kabupaten Dompu.
“Kedatangan kami ini, untuk memastikan apakah komitmen rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD beberapa waktu lalu, sudah dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya didampingi Untung anggota Kasatgas KPK Wilayah IV.
Adapun rencana aksi tersebut, katanya adalah rencana aksi pencagahan tindak pidana korupsi. “Kami di KPK, melakukan upaya untuk mendorong tindak pidana korupsi di jajaran pemerintah dapat dicegah, salah satunya dengan cara mendorong agar seluruh perijinan semuanya dilimpahkan ke DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” katanya.
Lanjutnya, di DPM-PTSP juga KPK akan mendorong semua Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat. “Kami juga mendorong agar sistem pengendalian interen mengandung unsur-unsur pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait pengadaan barang dan jasa, KPK juga mendorong agar membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mandiri. “Artinya semua pengadaan kita arahkan agar dilaksanakan di ULP, khususnya pengadaan yang berkaitan dengan pengeluaran modal,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga akan mendorong ULP untuk dapat di isi pengawai atau fungsional yang sudah mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa. “ULP tugasnya tidak hanya pengadaan barang dan jasa tapi juga melakukan pembinaan pada OPD yang pengadaannya sama bisa dikonsolidasikan,” jelasnya.
Tambahnya, ULP atau DPM-PTSP juga akan diciptakan menajemen resiko dengan kode etik yang mengatur khusus terkait dengan tugas dan fungsi. “Itu untuk melindungi ASN dari intervensi pihak luar,” ucapnya.
Terkait evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Dompu, Nana Suryana mengatakan, ada beberapa hal yang akan dibenahi yakni rencana aksi 2017 akan diperkuat di rencana aksi 2018 dan ada beberapa item rencana aksi baru yang diikuti oleh target realisasi dari Renaksi tersebut.
Sedangkan Ir. H. Syaiful HS Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu mengungkapkan ada 9 rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi yang akan dilakukan Pemerintah daerah yakni melalui Program E-Planing dan E-Budgeting, Pengadaan Barang Jasa (PBJ), PTSP, Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Menajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pendapatan, Dana Desa, Barang Milik Daerah dan Sektor Strategis.
Untuk persiapan rencana Aksi pencegahan tindak pidana korupsi melalui Program E-Planing, Pemda akan mendokumentasikan Musrenbang, Pokir DPRD dan Forum SKPD, kemudian program dari kegiatan RKPD, renja SKPD mengacu pada RPJMD dan digunakan Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisa Standar Biaya (ASB) serta menyediakan aplikasi intranet dan internet (Aplikasi Online). “Semuanya harus terintegrasi dengan program E-Budgeting,” ujarnya.
Untuk rencana aksi melalui Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) implementasinya menyediakan organisasi Mandiri, Pokja yang permanen, proses PBJ melalui ULP dan pembelian via E-Katalog. Target dari rencana aksi PBJ diharapkan terbentuk organisasi ULP Mandiri, kelompok kerja (Pokja) yang permanan, proses belanja modal 100 persen di ULP dan pembelian via E-Katalog serta penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan pemenuhan standardisasi, peningkatan pengadaan barang jasa melalui E-Procurement, jelasnya.
Dari pantauan langsung, kegiatan Kunjungan Tim Satgas KPK RI dilanjutkan dengan diskusi dan pimpinan OPD Lingkup Pemda Dompu berkomitmen untuk mengevaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2017 dan membuat serta membangun roadmap rencana aksi beserta target pencapaian aksi tahun 2018. HUMAS