SOSIALISASI SiRUP, BUPATI : SELESAIKAN MASALAH TANPA MASALAH

Thursday, December 21st 2017. | BERITA
Sosialisasi SiRUP Humas Dompu

Bupati membuka sosialisasi SiRUP di Gedung Dharma Wanita Persatuan. (Dok: humas/dompu).

DOMPUKAB.GO.ID – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 dan perubahan pada Pasal 25 Ayat 1A tentang Penggunaan Anggaran (PA) pada pemerintah daerah mengumumkan rencana umum pengadaan barang / jasa secara terbuka kepada masyarakat luas, setelah APBD yang merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah dibahas dan disetujui bersama DPRD.

Dalam memenuhi dan menunjang proses pengadaan barang/jasa menjadi lancar sesuai dengan Peraturan Presiden tersebut. Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Sekretaris Daerah Bagian Humas dan Protokol Subbagian Pemberitaan, PDE dan LPSE melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun 2017 yang dibuka secara langsung Bupati Dompu di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Kamis (21/12/2017).

Kegiatan tersebut dihadiri Pokja Dinas/Instansi, ULP, PA/KPA SKPD, serta Admin dengan pemateri dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi NTB.

Saat membuka acara, Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin mengungkapkan, pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan karena ada proses transaksi jual beli yang melibatkan berbagai pihak sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditentukan. “Kita harus bisa bekerja dengan baik dan tuntas,” ungkap Bupati.

Walau terkendala Sumber Daya Manusia (SDM) atas prosedur pelaksanaan, Bupati berharap kinerja dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah daerah harus lebih dioptimalkan.

Bupati menyarankan kepada semua unsur yang terkait dapat mengakomodir dan memanfaatkan perkembangan dari sistem maupun aplikasi untuk perbaikan kinerja pelaksana pengadaan barang dan jasa. “Prosedur dan syarat-syarat harus dilaksanakan, kalau tidak maka kita yang bertanggung jawab,” saran HBY.

Disarankan juga kepada pelaksana untuk tidak bekerja dengan mementingkan kepentingan tertentu yang dapat menyebabkan serapan anggaran terhambat. “Kita harus bekerja dengan nyaman agar produktif dan selesaikan masalah tanpa masalah,” kata Bupati sembari menyarankan agar kegiatan semacan ini dapat dilaksanakan kedepannya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi SiRUP Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu Ardiansyah, SE mengungkapkan, kegiatan ini penting dilakukan dalam menunjang proses pengadaan barang jasa di pemerintah daerah sehingga menjadi lancar, terlebih lagi untuk memenuhi prinsip-prinsip pengadaan barang jasa di Pemerintah Kabupaten Dompu.

Pada kesempatan tersebut, Simpe Dian (sapaan akbaranya, red) juga melaporkan hasil lelang dan seleksi pengadaan barang/jasa secara elektronik (E-Procurement) melalui LPSE dengan jumlah total sebanyak 47 paket selesai, total pagu dana Rp. 136 miliar lebih, total Harga Perkiraan Sementara (HPS) sebesar Rp. 130 miliar lebih dan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp. 124 miliar lebih serta untuk selisih Lelang (prosentase) sebesar Rp. 5 miliar lebih.

“Paket lelang yang telah selesai ini, tidak lepas dari peran PPK SKPD yang mempunyai perencanaan yang matang dan respon terhadap paket pengadaan yang dimiliki,” jelas Dian.

Kabag Humas berharap, kepada PPK yang telah berkontrak dengan penyedia agar selalu melakukan pengendalian kontrak untuk meminimalkan resiko pengadaan terutama menjelang dan diakhir tahun anggaran.

Dijelaskan pula, bahwa proses pengadaan secara elektroni memiliki permasalahan di tingkat SKPD seperti respon penyedia E-Catalogue lambat, spesifikasi tidak sesuai harapan, permasalahan layanan purna jual/garansi dan adanya beberapa SKPD yang belum mengetahui adanya pengadaan melalui E-Purchasing. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan penguatan pemahaman kita atas pengadaan barang dan jasa melalui E-Purchasing,” ucapnya.

Pemateri Mahmud A. Ks, M.Si menjelaskan, tentang dasar hukum pengumuman RUP, proses pengadaan barang jasa secara E-Procurement, servis aplikasi SPSE yang terus dikembangkan dengan versi 4.2 integrasi dengan aplikasi sistem informasi kinerja penyedia (SIKAP), konsolidasi pengadaan dan metode desain and build (BD). “SiRUP sangat penting untuk mempermudah proses pengadaan di tingkat pemerintah daerah,” ujarnya. HUMAS

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , , ,

Related For SOSIALISASI SiRUP, BUPATI : SELESAIKAN MASALAH TANPA MASALAH