SAT.POL.PP DOMPU AMANKAN MIRAS DALAM JUMLAH BESAR

Thursday, October 19th 2017. | BERITA
miras oplosan

Tim Gabungan Pol.PP, TNI/Polri dan Brimob usai mengamankan Miras 1600 liter. (Dok: humas/dompu)

DOMPUKAB.GO.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Dompu berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) dalam jumlah besar sebanyak 1600 liter dari hasil operasi gabungan bersama Tim dari TNI, Polri dan Satuan Brimob, Kamis (19/10/2017).

Kepala Dinas Sat.Pol.PP dan Damkar melalui Kabid Penegakan Perda Abdurahman, S.Sos mengungkapkan, operasi tersebut bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Miras Nomor 03 Tahun 2006 tentang larangan menjual, memproduksi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Dompu.

“Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan konduktifitas daerah dan menghindari konflik, khususnya menjelang pemilihan serentak 31 kepala desa di bulan November tahun 2017 dan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di tahun 2018 mendatang,” ungkapnya usai menurunkan barang bukti di halaman kantornya.

Ia membeberkan, keberhasilan pihaknya mengamankan miras dalam jumlah besar tersebut berkat kerja sama tim yang solit dan adanya dukungan masyarakat yang melaporkan aktifitas oknum warga yang menjual dan memproduksi miras.

“Kami bangga terhadap masyarakat yang memberikan dukungan dengan melaporkan keberadaan barang haram ini dan kami masih sangat mengharapkan kerjasama semua pihak, khususnya TNI/Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban daerah dari peredaran miras,” ujarnya.

Ia menjelaskan, 1600 liter miras terdiri dari minuman keras jenis Bir sebanyak 2 dus di amankan di salah satu kios milik warga Desa Nowa Kecamatan Woja.

Ditambah miras oplosan jenis Brem sebanyak 14 ember ukuran besar dan satu karung miras jenis arak dalam kemasan botol dan kemasan 2 jerigen diamankan di Madajumba Desa Banggo Kecamatan Manggelewa. “Dilokasi juga kami sudah tumpahkan 2 bakul miras oplosan jenis brem, karena tidak bisa diangkut,” jelasnya.

Semua barang bukti untuk sementera diamankan di gudang Pol.PP yang selanjutnya akan dimusnahkan. “Kalau pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai keterangan agar tidak menjual dan memproduksi miras lagi,” harapnya.

Ditegaskannya, Pol.PP bersama TNI/Polri akan tetap mengadakan operasi rutin untuk membumi hanguskan miras di Kabupaten Dompu. “Mari kita sama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya dari peredaran miras yang menjadi salah satu pemicu timbulkan konflik di lingkungan masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu,” ajaknya. (HUMAS)

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , , ,

Related For SAT.POL.PP DOMPU AMANKAN MIRAS DALAM JUMLAH BESAR