PEMERINTAH TERUS TINGKATKAN TATA KELOLA KEUANGAN

Tuesday, August 22nd 2017. | BERITA
Sekda Dompu

Sekda dan Kepala Perwakilan BPKP Prov. NTB serta Kepala SKPD Kab. Dompu pada pelaksanaan Bimtek SAKIP dan Penjelasan Bansos/Hibah APBD. (foto:humas/dompu)

DOMPUKAB.GO.ID – Dalam meningkatkan tata kelola keuangan Pemerintah daerah melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) yang diharapkan dapat meningkatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Penjelasan Belanja Hibah/Bansos ABPD.

Pemerintah Kabupaten Dompu, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan Bimbingan Teknis SAKIP, serta penjelasan belanja Hibah dan Bansos APBD tahun anggaran 2017 yang dibuka secara langsung Sekretaris Daerah dan dihadiri Kepala Perwakilan Badan Penyelenggara Keuangan Pemerintah (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala Dinas/Instansi, Camat, serta Pejabat Lingkup Pemda Dompu di Aula Pandopo Bupati, Selasa (22/8/2017).

Sekda H. Agus Bukhari, SH, M.Si mengungkapkan, kegiatan ini diharapkan adanya penjelasan teknis yang detail mulai dari dokumen perencanaan, sistem akuntansi dan penatausahaan administrasi sampai dengan pelaporan pertanggung jawaban tentang keuangan pemerintah daerah. “Semoga ke depan, kita mendapatkan penilaian A untuk LAKIP dan SAKIP pada penganggaran keuangan daerah,” ungkap Sekda.

Sementara itu, DR. Ayi Riyanto Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB menjelaskan beberapa proses perencanaan pemerintah daerah yang harus dibangun agar dapat meningkatkan penilaian SAKIP dan LAKIP. “Walau Dompu sudah mendapatkan Opini WTP. Namun, LAKIP masih memiliki nilai yang harus diperbaiki,” katanya.

Ia menjelaskan, tinggi rendahnya nilai yang diperoleh suatu daerah, katanya disebabkan ada beberapa permasalahan seperti RPJMD-RKPD dan Renstra SKPD dengan penganggaran APBD yang tidak selaras dan capaian sasaran lintas sektoral yang tidak terbahas dalam Musrenbang dan SKPD.

Permasalahan lainnya, karena Musrenbang kurang fokus membahas strategi merubah kondisi (sasaran) dengan fokus hanya membahas usulan kegiatan, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan. “Biasanya perencanaan merupakan sesuatu yang berulang, tanpa memperhatikan permasalahan utama yang harus dibenahi dan diperbaiki dalam kondisi pemerintah daerah,” katanya.

Lanjutnya, permasalahan yang mengurangi penilaian juga disebabkan adanya prioritas pembangunan tidak tersampaikan di tingkat desa, kecamatan dan pembangian peran pendanaan tidak ada bagian antara kabupaten dan desa. “Ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih program antara peran pemerintah daerah dan desa, termasuk dalam pendanaan,” jelasnya.

Kemudian, partisipasi unsur pimpinan OPD tidak maksimal dalam menyusun dokumen perencanaan OPD. “Ketika kita ingin membuat perencanaan pendekatan yang efektif adalah mengadakan fokus diskusi yang tidak dikerjakan satu dua orang tapi beberapa orang dalam memecahkan permasalahan di daerah,” sarannya.

Permsalahan lain, karena adanya kesalahan penetapan pengukuran keberhasilan atau IKU tidak berorientasi hasil. “Sistem LAKIP yang utama dituntut adalah dampak atau hasil yang diperoleh terhadap masyarakat dan bukan apa yang bisa kita hasilkan,” ujarnya.

Selanjutnya, peraturan yang memayungi penyusunan dokumen perencanaan ada 2 konsep yang masih terjadi perbedaan antara peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera (Menpan). “Konsep keduanya berbeda dan kalau ingin mendapatkan nilai Baik untuk LAKIP harus mengikuti aturan Menpan yang mengevaluasinya. Sedangkan Mendagri lebih banyak membahas apa yang bisa dihasilkan,” jelasnya.

Terkait dana hibah/bansos APBD, Ayi Riyanto menjelaskan, harus ada dasar pengendalian salah satunya melalui proposal sehingga ada perencanaan penganggaran yang diinginkan daerah. “Kita harus melalukan kontrol sejak awal, sehingga tidak ada resiko yang salah dalam menggunakan anggaran dan tidak terjadi kerugian negara,” ucapnya.

Diakhir arahannya, Kepala BPKP NTB mengajak kepada pemerintah daerah dan Anggota DPRD Dompu untuk mendorong peningkatan capaian nilai LAKIP dan SAKIP minimal dilevel tiga sesuai yang dinginkan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. “Ini penting, supaya Planning yang kita bangun basisnya dilandasi dengan kontrol yang baik agar tujuan dapat dicapai,” harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan secara detail terkait SAKIP dan LAKIP serta penjelasan dana Hibah/Bansos APBD oleh Teguh salah seorang fasilitator dari BPKP NTB. (HUMAS)

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , , , ,

Related For PEMERINTAH TERUS TINGKATKAN TATA KELOLA KEUANGAN